Sementara itu, kuasa hukum Idham Amir, David Nainggolan SH saat ditemui dilokasi sengketa mengatakan akan segera menyurati pihak Pengadilan Agama atas keberatan ahli waris terhadap sita eksekusi tersebut.
"Kita akan menyurati semua pihak yang terlibat untuk mendapatkan keadilan. Perkara ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Medan, jangan la mencederi proses hukum yang sedang belajan," ujar David.
Di lokasi yang sama, Fahmi Huseini Lubis selaku Ketua DPW GPMI Sumut siap di Garda terdepan dalam membela kebenaran, bagi kami Kejadian kemarin sangat tidak etis, tidak beradab dan mencerminkan keberpihakannya pada pihak yang salah, padahal dari pihak Ahli waris megang SHM lahan ini, untuk itu kami minta dengan sangat hormat Pemko Medan bapak Walikota Agar segera ambil sikap tegas dan mengevaluasi lurah GD 1 karena di lokasi itu kami lihat hadirnya perwakilan orang Pemerintahan Kelurahan Glugur Darat 1 tetapi enggan membela kebenaran” ungkap Tokoh Pemuda Sumut itu.