Tim Kuasa Hukum BERANI Laporkan Insiden Perusakan APK Paslon 02 ke Bawaslu

November 12, 2024 - 17:29
2 dari 3 halaman

"Dan Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak cctv di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya," sebut Rion. 

Dalam kesempatan itu juga dirinya menyampaikannya kepada masyarakat pendukung Prof Ridha dan Abdul Rani untuk tidak terprovokasi.

"Bila ada menemukan tindakan perusakan laporkan saja kepada kami, direkam dan dicatat. Jangan main hakim sendiri juga. Nanti jika main hakim sendiri akan terjadi kriminalisasi dan bisa merusak nama baik tim pemenangan kita," harapnya. 

Dalam kesempatan itu juga Rion menyayangkan pengaduan mereka hanya diterima oleh staf bernama Yuni Berutu. 

"Satupun tidak ada pimpinan dari Bawaslu yang hadir yang mewakili. Sementara tadi malam saya sudah sampaikan bahwa kami  akan buat laporan ke Bawaslu tapi terimakasihlah kita sudah diterima dengan baik dan sudah  menerima tanda bukti pelaporannya serta melampirkan sejumlah dokumen berupa foto APK yang dirusak di berbagai lokasi," terangnya.