Ferry Irwandi Dilaporkan Tindak Pidana oleh Satuan Siber TNI, Siap Hadapi Proses Hukum

September 9, 2025 - 11:40

Fery Irwandi, seorang aktivis dan kreator konten yang dikenal melalui platform Malaka Project, dilaporkan oleh Komandan Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigadir Jenderal Juinta Omboh, atas dugaan melakukan tindak pidana. Laporan ini muncul setelah Satuan Siber TNI melakukan patroli siber dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Fery Irwandi. Namun, hingga kini, TNI belum merinci secara jelas jenis tindak pidana apa yang dituduhkan terhadapnya, dan laporan resmi ke pihak kepolisian masih dalam tahap konsultasi penyusunan langkah hukum lebih lanjut.

Menanggapi tuduhan tersebut, Fery Irwandi menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang mungkin dijalankan. Ia menegaskan tidak akan menghindar dan tetap berada di Jakarta, siap menghadapi kasus ini secara terbuka sebagai warga negara yang taat hukum. Fery juga membantah adanya komunikasi dari TNI, yang mengaku belum dihubungi langsung terkait dugaan tindak pidana ini, dan menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kasus ini memicu perdebatan mengenai kewenangan TNI, khususnya satuan siber, dalam melakukan patroli dan penyidikan tindak pidana di ruang siber. Sebagian kalangan menilai tindakan TNI dalam hal ini melampaui kewenangan dan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pihak TNI sendiri mengedepankan langkah hukum yang tetap harus mengikuti prosedur dan hukum yang berlaku.

Perkembangan kasus ini masih menjadi sorotan publik dan akan terus dipantau, terutama seputar langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh TNI dan sikap Fery Irwandi ke depan dalam menghadapi tuduhan dugaan tindak pidana yang belum jelas tersebut.