Tim Kuasa Hukum BERANI Laporkan Insiden Perusakan APK Paslon 02 ke Bawaslu

November 12, 2024 - 17:29
1 dari 3 halaman

Alfatih-media.com- Tim kuasa hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha dan Abdul Rani datangi kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Senin (11/11/2024) sore. 

Diketuai Gerald P Siahaan SE, MM, SH, MH dan didampingi Rion Arios SH, MH serta Ketua Ketua Tim Hukum Wong BERANI Rico Goncalwes Sirait SH,MH, CPM, CRA dan jajaran pengurus lainnya, kedatangan mereka tak lain mengadukan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon 02 di sejumlah titik 21 kecamatan di kota Medan. 

"Kedatangan kita sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Ridha dan Rani (BERANI) untuk melaporkan ke Bawaslu Korta Medan terkait ratusan APK kita yang terpasang di 21 kecamatan dirusak dan juga hilang. Jadi sejak 9 November sampai hari ini ratusan APK Rdha dan Rani mengalami kerusakan dan juga hilang," ujar Rion.

"Jadi kami menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada kota Medan ini. Jadi bukan hanya sekedar untuk memenangkan Prof Ridha Abdul Rani tapi lebih dari itu kita ingin pilkada ini menghasilkan walikota yang memang benar-benar dapat memperbaiki kerusakan di kota Medan," sambung Rion. 
Dirinya menilai, aksi perusakan APK membuktikan bahwa pelaku adalah bibit yang dapat merusak kota Medan. 

Apalagi dirinya mengungkap jika semua ada regulasi dan Undang-undangnya, sehingga sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02 mereka sengaja datang ke Bawaslu untuk menyampaikan apa yang dialami.