Pemerintah Cabut Izin Empat Tambang Nikel di Raja Ampat

June 10, 2025 - 14:28
2 dari 2 halaman

Greenpeace dan aktivis lokal menyampaikan bahwa lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi menutup karang-karang sensitif 

Presiden mengambil keputusan pasca rapat terbatas pada 9 Juni 2025; pencabutan izin diumumkan secara resmi pada 10 Juni 2025 

Berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat adat, menekankan bahwa penghentian izin ini harus diikuti dengan pemulihan penuh ekosistem dan jaminan agar dampak luas tidak terulang.