Polri Tangkap 6 Pelaku di Balik Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Sebarkan Konten Inses

May 21, 2025 - 15:22
2 dari 2 halaman

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga turut melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. 

Kepolisian menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan akan bertambah seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak sebagai korban. 

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas online yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan konten yang melanggar hukum atau norma sosial. Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi semua pengguna.