Polri Tangkap 6 Pelaku di Balik Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Sebarkan Konten Inses

May 21, 2025 - 15:22
1 dari 2 halaman

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dan menangkap enam orang yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi bertema inses melalui grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". Para pelaku terdiri dari admin dan anggota aktif yang terbukti mengunggah serta menjual konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan operasi gabungan yang mengarah pada penangkapan enam pelaku di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Salah satu tersangka, berinisial DK, diketahui menjual konten pornografi anak dengan tarif Rp 50.000 untuk 20 konten dan Rp 100.000 untuk 40 konten. 

Para pelaku berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang mengunggah serta menyebarkan konten seksual menyimpang. Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook, untuk menutup akses ke grup-grup yang mempromosikan konten inses. Sebanyak enam grup Facebook dengan konten serupa telah diblokir.