Buntut OTT MKKS Di Batubara, Japera Desak Kejati Periksa Oknum Petinggi Cabdisdik Astara

March 21, 2025 - 09:39
1 dari 3 halaman

Kasus dugaan korupsi dana bos tahun 2025 yang menyeret 2 oknum kepala sekolah masih terus menjadi atensi publik. Pasalnya, 2 oknum yang menjabat sebagai kepala Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) tingkat SMA inisial KM dan MKKS tingkat SMK inisial SLS telah di OTT Tim Intelejen Kejatisu dengan barang bukti Rp319.000.000.

Kasus ini terus bergulir dan masih menyita perhatian pemerhati kebijakan publik Kabupaten Batubara.

Kedua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan uang dari para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran 2025 SMK/SMA negeri dan swasta se-Kabupaten Batubara.

Rasa keprihatinan ini pun datang dari elemen aktivis mahasiswa Batubara, ungkapan atas kasus ini pun datang dari aktivis Jaringan Pemuda Batubara (Japera).

Japera mengapresiasi langkah preventif dari Kejatisu untuk menyelamatkan uang negara berupa dana bos dari penyelewengan.

"Namun dibalik itu, kami pun mendukung tim inteljen kejatisu melakukan pengembangan atas kasus ini, karena kami menduga tidak mungkin dugaaan penyunatan dana bos itu berhenti sampai disitu saja,"kata Arsyad Kamal Koordinator Japera, Rabu (20/03/2025).