
Adapun isi Deklarasi Ukhuwah, Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan tahun 2024 yakni, peserta Pilkada, para pendukung, dan tokoh umat Islam Kota Medan menyatakan sikap.
Diawali dengan pembacaan sikap, Berkomitmen merawat ukhuwah Islamiah (persaudaraan islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antar sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa).
Selanjutnya, berkomitmen meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai umat yang satu di atas perbedaan pilihan politik dan kepentingan kelompok, baik pada masa Pilkada berlangsung maupun pasca Pilkada.
Kemudian, Berkomitmen menghindari narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan (hate speech) antara satu pihak dengan pihak lainnya serta penyebaran berita bohong (hoax), baik secara langsung (offline) maupun melalui media sosial (online).
Mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politik Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), kampanye gelap (black campaign) dan politik uang (money Politic) dalam praktik politik.