
Al-Ghazali menekankan, bahwa Sultan harus menerima nasihat dari para ulama terkemuka di negerinya. Termasuk juga nasihat dari kalangan spiritual, para sufi dan jiwa-jiwa sejati yang mampu mencapai ma’rifat yang mempunyai peran khusus dalam peraturan negara.
Al-Ghazali berpendapat bahwa kehidupan di dunia adalah ladang menanam kebaikan untuk kehidupan di akhirat kelak. Karena landasan pemikiran itulah, menurut Al-Ghazali, negara membutuhkan seorang pemimpin yang mampu menjamin penyelenggaraan berbagai profesi di dalam masyarakat.
Sederhananya, bagi Al-Ghazali, agama dan negara adalah dua anak kembar yang tidak terpisahkan. Agama dipimpin oleh Nabi dan negara dipimpin oleh Sultan. Kedua-duanya merupakan manusia yang dipilih oleh Tuhan. Selain itu, Al-Ghazali juga mencetuskan bahwa Sultan adalah bayangan Allah Swt di muka bumi ini. (Sumber :BincangSyariah.com)