Alfatih-media.com- Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau yang biasa dikenal dan disebut sebagai Al-Ghazali saja, memiliki pemikiran tentang pemerintahan. Empat tipe pemerintahan menurut Al-Ghazali tertuang dalam buku Antony Black yang berjudul Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Nabi Hingga Masa Kini (2001).
Sistem pemerintahan adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara. Sistem pemerintahan mesti memiliki fondasi yang kuat di mana tidak bisa diubah dan menjadi statis.
Apabila sebuah pemerintahan telah berhasil menerapkan sistem yang yang statis dan absolut, maka hal tersebut tidak akan berlangsung selama-lamanya sampai kemudian muncul desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas, sistem pemerintahan mestinya mampu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas dan minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya berfungsi sebagai sarana sebuah kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif.
Lantas, bagaimana pemerintahan menurut Al-Ghazali di mana pada saat Al-Ghazali hidup, sistem pemerintahan yang berlaku pada saat itu adalah sistem pemerintahan monarki. Antony Black mencatat pemikiran Al-Ghazali dalam bukunya sebagai berikut: