"Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN," tegas Vino.
Alasan penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi latar belakang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Ada formasi yang belum terisi lengkap. Kita bisa melakukan optimalisasi formasi dengan adanya penyesuaian jadwal," ujar Zudan dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS & PPPK T.A 2024, Senin (10/3/2025).
Dia menuturkan, lowongan CPNS 2024 baru terisi 179.090 dari total 248.970 formasi yang ada atau 72,69 persen pelamar yang lulus seleksi per Februari 2025.
Sementara 1.006.153 formasi PPPK 2024 baru terisi 677.638 atau 67,3 persen pelamar PPPK yang lulus pada seleksi tahap satu. Sisa 328.515 formasi akan diisi pada seleksi tahap kedua.
kondisi tersebut, menurut Zudan, menyebabkan pihaknya perlu menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk memenuhi formasi jabatan yang masih kosong.