Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara terkait isu soal penundaan CPNS dan PPPK tahun 2024 terjadi karena anggaran dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah tegas isu tersebut. "Tidak benar," tegasnya Jumat (14/3/2025),
Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.
Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2023.