3 dari 3 halaman
"Mereka para pahlawan demokrasi ini, Insya Allah diterima di sisi Nya, dan ditempatkan pada tempat yang paling mulia nantinya," tutup guru besar Prof Ridha.
Untuk diketahui, berdasakan Data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan pada Rabu (21/2/2024) menunjukkan, angka kematian yang dihitung sejak 10 Februari mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.
Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24 orang), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7) dan beberapa penyebab lainnya.