Foto: Ilustrasi/int
3 dari 3 halaman
Sebuah asosiasi yang mewakili umat Islam telah menggugat larangan abaya dan gamis kepada Dewan Negara, pengadilan tertinggi Prancis. Gugatan bernama Mosi Aksi untuk Hak-Hak Muslim (ADM) akan diperiksa nantinya.
Sebuah undang-undang yang diperkenalkan pada bulan Maret 2004 melarang “penggunaan tanda atau pakaian yang seolah-olah menunjukkan afiliasi agama” di sekolah-sekolah. Termasuk salib Kristen yang besar, kippah Yahudi dan jilbab Islam.(***)