Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.
Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik, dan zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.
Sesuai dengan visi dan misi, kata Lasro Marbun, di dalam misi itu ada kata ‘bermartabat’ yang bermakna ada kehormatan, kemuliaan, ketulusan, kepedulian, dan perhatian. Lalu visi itu diterjemahkan ke dalam misi yang disebutkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil, dan percaya.
”Atas peraihan itu, Pemprov Sumut juga sangat bersyukur dan menghormati seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi atas pencapaian untuk kebaikan masyarakat Sumut,” kata Lasro Marbun.
Sebelumnya, Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pemprov Sumut. Menurutnya selama memimpin Sumut, Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.