Ikatan Pelajar Muhammadiyah Mengapresiasi Langka Strategies Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Menyamakan Derajat Anak Indonesia

July 22, 2025 - 17:05
1 dari 2 halaman

Oleh: Jowanda Harahap
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM)


Dalam semangat Hari Anak Nasional yang kita peringati setiap 23 Juli, penting bagi kita untuk menyadari bahwa anak-anak bukan hanya objek perlindungan, melainkan subjek masa depan. Mereka adalah generasi penerus yang kelak akan mengisi ruang-ruang strategis negeri ini. Namun dalam gelombang perayaan dan seremoni tahunan, kita acapkali lupa: ada ribuan anak Indonesia yang saat ini berada di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Mereka bukan anak yang gagal. Mereka adalah anak-anak yang sedang diberi kesempatan untuk bangkit.


Pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Bapak Agus Andrianto, baru-baru ini memberi angin segar. Dalam keterangannya menjelang Hari Anak Nasional 2025, beliau menyampaikan perhatian khusus terhadap anak-anak di LPKA. "Jangan lupakan anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua," ujar beliau. Ini bukan sekadar pesan, tapi refleksi dari kebijakan yang berpihak dan manusiawi.
Langkah Kementerian yang menitikberatkan pada pendidikan formal dan nonformal, bimbingan kerohanian, serta pelatihan keterampilan bagi anak-anak di LPKA adalah wujud nyata dari rehabilitasi yang menyeluruh. Pendidikan bukan hanya alat untuk menghafal dan mengisi nilai rapor, melainkan instrumen pemulihan martabat manusia. Anak-anak yang sedang dalam proses pembinaan itu tetap berhak atas harapan, atas hak untuk menjadi lebih baik.


Dalam konteks ini, kebijakan remisi khusus anak yang diberikan menjelang Hari Anak Nasional patut diapresiasi. Bukan hanya sebagai instrumen hukum, melainkan sebagai pengakuan bahwa perubahan sikap dan perilaku layak dihargai. Mengutip data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), terdapat 2.096 anak yang saat ini berada di dalam sistem pemasyarakatan, 1.272 di antaranya diusulkan menerima remisi. Ini bukan angka semata, tapi cermin dari kepercayaan negara kepada warganya yang sedang berbenah.


Sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, saya menyambut kebijakan ini dengan komitmen penuh. IPM, sebagai organisasi pelajar berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan, meyakini bahwa tidak ada anak yang dilahirkan untuk gagal. Oleh karena itu, kami menjadikan momentum seperti Forum Taaruf dan Orientasi Siwa (FORTASI) atau dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai ruang edukasi masif: menyuarakan nilai integritas, bahaya penyimpangan sosial, kekerasan, bahkan isu adiksi dan pengendalian tembakau di kalangan pelajar.