
2 dari 2 halaman
Untuk meredam gejolak pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11.19 WIB setelah IHSG anjlok lebih dari 5%. Perdagangan dilanjutkan kembali setengah jam kemudian, namun IHSG tetap berada di zona merah hingga penutupan.
Situasi ini mencerminkan ketidakpastian ekonomi yang meningkat dan kebutuhan akan kebijakan yang efektif untuk memulihkan kepercayaan investor serta stabilitas pasar modal Indonesia.