Sementara bagi ASN daerah, Sri Mulyani belum mencatat adanya penyaluran, karena masih dalam proses pencairan. Sri Mulyani berharap dengan aliran dana yang pemerintah berikan dalam rangka menyambut Lebaran tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air. “Semoga menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya untuk pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Adapun, telah menyiapkan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya/THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.
Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kemudian pada BA BUN, Bendahara Negara telah mengalokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.