Waspada Kasus Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal

February 26, 2024 - 16:55
1 dari 3 halaman

Alfatih-media.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bersama-sama memperluas jangkauan literasi keuangan. Kini program tersebut telah menjangkau diaspora Indonesia di luar negeri.

Dalam kaitan program tersebut, BNI dan OJK menghelat acara bertajuk "Financial Planning Education for Hong Kong's Diaspora" yang diselenggarakan pada Minggu (25/2). Acara ini menargetkan berbagai segmen diaspora di Hong Kong.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Konsul Bea Cukai Ristola Nainggolan; General Manager Investor & Finance Education Council Dora Li; dan Direktur Network & Services BNI Ronny Venir.

Hadir juga para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan diaspora pengusaha di Hongkong secara offline dan online.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan, OJK menerima banyak laporan kasus terkait penipuan investasi dan pinjaman online ilegal yang dialami oleh masyarakat. Sayangnya, modus yang sama juga menyentuh para PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri.