Foto: Ilustrasi/int
2 dari 2 halaman
Undang-undang baru ini akan dimasukkan dalam bab 12 hukum pidana Denmark, yang berada di bawah mandat keamanan nasional.
“Kita tidak bisa terus berdiam diri dengan tangan disilangkan sementara beberapa orang melakukan segala cara untuk memprovokasi reaksi kekerasan,” katanya dikutip TRT World.(***)