Standart Kebenaran Berdasarkan Pandangan Netizen

January 5, 2022 - 20:55
Foto: Ilustrasi/int
3 dari 3 halaman

Namun, akhir-akhir ini terlihat di akun tiktok @asin_gurih mengupload video siaran langsung seorang seleb TikTok yang bernama Chika, dalam siaran langsung tersebut terlihat salah satu penonton mengomentari siaran langsung tersebut dengan kata “Fuji klo kakak nya ga mati juga ga bakalan viral”. Tidak tahu apa sebab nya netizen tersebut mengomentari siaran langsung tersebut dengan kalimat yang sebenarnya merupakan asumsinya sendiri. Di akun TikTok lainnya juga terdapat komentar netizen yang mengatakan “Sudah mulai terlihat pecicilannya ya, sudah mulai terlihat aslinya”. Dalam video tersebut terlihat Fuji dengan model lain sedang mengenakan kacamata, dan baju yang bermerek, dan keduanya berjalan seperti model.  Seperti itulah yang sering terjadi di media sosial sekarang ini, yang awalnya di sanjung, kemudian di hujat jika tidak sesuai dengan perspektif dari netizen itu sendiri, dan konten kreator lain yang awalnya dihujat, akan semakin dihujat tanpa memperhatikan etika komunikasi bermedia.

Netizen sangat bebas beropini di media sosial tanpa adanya perasaan kuatir bahwa mereka akan terjerat pelanggaran UU ITE. Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Pasal 45 UU ITE, yang berbunyi: (1) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) (https://www.kejaksaan.go.id).

Oleh karena itu untuk menghindari hal tersebut, sebagai netizen ada beberapa etika yang harus diperhatikan dalam media sosial yang pertama etika berkomunikasi yaitu, menggunakan kalimat yang baik dan benar, kedua hindari penyebaran SARA, pornografi, dan aksi kekerasan, ketiga crosscheck kebenaran berita, keempat menghargai hasil karya orang lain, kelima jangan terlalu mengumbar informasi pribadi.(*)