Dari pernikahan Imam Syafi’i dan Hamdah binti Nafi, keduanya dikaruniai tiga orang anak, satu putra dan dua putri. Putra pertamanya bernama Abu Utsman Muhammad bin Muhammad bin Idris. Abu Utsman mewarisi kealiman sang ayah sehingga ia pernah diangkat menjadi hakim di Kota Halab (Aleppo) di Syam. Sedangkan putri kedua dan ketiga mereka bernama Fatimah dan Zainab.
Selain berumah tangga dengan Hamdah binti Nafi’, Imam Syafi’i juga menikahi seorang budak perempuan. Dari pernikahan ini, ia dikaruniai seorang putra yang diberi nama Abu al-Hasan Muhammad bin Muhammad bin Idris as-Syafi’i. Namun sayang, Abu al-Hasan masih amat belia ketika Imam Syafi’i menutup usia. Sehingga ia tumbuh sebagai anak yatim.
Demikianlah istri dan putra putri Imam Syafi’i sebagaimana ditulis Imam Fakhruddin Ar-Razy dalam Manaqib al-Imam as-Syafi’i. Dengan contoh kehidupan keluarga Imam as-Syafii ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa bergelut dalam dunia pendidikan bisa juga dilakukan dengan tanpa menghilangkan keinginan untuk berkeluarga. (sumber:Islami.co)