Disdikbud Medan Sebut Siswa Belajar di Lantai gegara Rapor Bukan Tunggak SPP

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah melakukan klarifikasi ke kepala sekolah terkait siswa SD Swasta di Jalan STM belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Berdasarkan klarifikasi, siswa itu disebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah tetapi karena tidak mengambil rapor.
"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny Sinomba Siregar, Sabtu (11/1/2025).
Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. Wali kelas kemudian disebut memberikan hukuman untuk belajar di lantai.
"Karena tidak mengambil raport, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.
Mendengar dan melihat anaknya duduk di lantai, orang tua siswa disebut marah ke wali kelas tanpa melapor ke kepada sekolah. Pihak sekolah dan yayasan disebut telah memberikan hukuman kepada wali kelas itu.
"Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan Yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.
Disdikbud Medan melakukan klarifikasi iyu kemarin. Hari ini, pemeriksaan dilanjutkan oleh tim yang dibentuk oleh Disdikbud Medan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1).
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.