Pilkada Ikuti Putusan MK, Hasyim Minta Prof Ridha Tetap Buka Komunikasi Politik dengan Partai Lain.

August 24, 2024 - 22:48
2 dari 3 halaman

Menurut Hasyim keputusan MK nomor 60 sebagai bentuk kemajuan demokrasi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaksana pemilu dalam hal ini KPU. 

Kabar itu juga menurut Hasyim memberi angin segar terhadap calon walikota Medan yang  tengah diusung PDI Perjuangan, Prof.Dr.dr Ridha Dharmajaya Sp BS (K).

"Tentu kita menyambut baik kabar ini.  Keputusan MK nomor 60 ini memberikan kesempatan kepada partai yang tidak memenuhi ambang batas untuk tetap bisa mencalonkan kepala daerah termasuk di Medan. PDI Perjuangan dalam hal ini tentunya bisa berjalan sendiri mengusung Prof Ridha di Pilkada Medan 2024 nanti," ujar Hasyim. 

Kendati begitu, Hasyim mengingatkan Prof Ridha untuk tetap menjalin komunikasi politik dengan partai lainnya.