Pilkada Ikuti Putusan MK, Hasyim Minta Prof Ridha Tetap Buka Komunikasi Politik dengan Partai Lain.

August 24, 2024 - 22:48
1 dari 3 halaman

Alfatih-media.com- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8) sore.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," katanya melanjutkan.

Kabar itu pun disambut baik oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, saat dihubungi Kamis (22/8/2024) malam.