Alfatih-media.com- Berdasarkan pemantauan harga perdesaan di Provinsi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik Sumut mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen dibandingkan Mei 2024 yakni 132,12 menjadi 133,22.
Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin menyampaikan bahwa kenaikan NTP ini pada Juni 2024 disebabkan karena naiknya tiga subsektor NTP yakni, NTP Tanaman Pangan sebesar 0,32 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat (1,06) persen dan Hortikultura sebesar 2,78 persen.
“Sementara untuk dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni NTP Peternakan sebesar 0,14 persen dan Perikanan sebesar 2,03 persen,” jelasnya dalam siaran langsung BPS Sumut melalui kanal YouTube, Senin (1/7/24).
Lanjutnya Misfaruddin juga menyampaikan bahwa indeks harga yang diterima petani (lt) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang beragam dan penghasilannya.