Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Kepsek Rosmaida, FOKAL SMAN 8 Medan Surati Pj Gubsu

Alfatih-media.com- Menyikapi kasus ketidaknaikan siswi SMAN 8 Medan, Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMAN 8 Medan menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara meminta agar oknum Kepala Sekolah tersebut di periksa dan dicopot.
Hal ini juga didasari usai karena orangtuanya Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.
“Melihat pemberitaan di media massa pada 23 Juni 2024, sebagaimana adanya Siswi SMAN 8 Medan yang tinggal kelas setelah ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami sebagai Alumni meminta agar Pj. Gubsu memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu agar menonaktifkan Kepsek tersebut," ujar Redwin Rohimun bersama teman-teman lainnya yang merupakan alumni tahun 1984 melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/24).
Lanjutnya, Redwin mengatakan bahwa usulan tersebut guna untuk mempertahankan nama baik almamater dan memandang siswa/i adalah kader alumni.
“Dan diduga berhubungan atas laporan dugaan Pungli dari orang tua siswi, sebagai alumni sikap kami jelas serta tegas untuk menentang dan menolak cara yang tak terpuji dengan tidak menaikkelaskan siswi,," jelasnya di dampingi para alumni angkatan lainnya.