Pakar Hukum Tatanegara Nilai, Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini
Alfatih-media.com- Pakar Hukum Tatanegara Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH menilai saat ini hanyalah kekuatan suara rakyatlah yang bisa melawan kezholiman rezim yang kita sedang berkuasa di Indonesia.
“Puncak dari semuya perlawanan ini hanyalah kekutan sura rakyat yang bisa melawan kezholiman rezim yang sudah membuat amburadul tatanan kebangsaan kita saat ini. Makanya selama ini dikenal istilah suara rakyat adalah suara Tuhan. Gerakan reformasi tahun 1998 dulu adalah suara rakyat. Begitu kokohnya rezim Orde Baru Suharto ahkirnya runtuh juga. Jadi hanya itu yang bisa meruntuhkan rezim yang berkuasa saat ini,” kata Ali Yusran Gea kepada wartawan, Kamis (29/02/2024) di Pondok Konstitusi Dr. Gea, Jalan Bakti Selatan Medan.
Menurut Gea, untuk menggugat Pemilu ynag terindikasi curang sudah tidak mungkin lagi melalui mekanisme konstitusi dan mekenisme politik karena mekanisme melalui Mahkamah Konsitusi dan DPR RI akan kandas karena dua lembaga itu sudah dikuasai rezim. Kita mungkin bisa diharap pada anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini, tapi kan untuk menggelar Hak Angket waktunya terbatas, jadi tidak mungkin DPR RI hasil Pemilu Tahu 2024 ini. Sementara DPR RI yang sekarang tidak bisa kita harapkan.
“Tapi itupun tergantung pada konsistensi partai-partai politik apakah mereka memiliki komitmen kebangsaan untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah amburadul ini. Saat ini kita menguji komitmen kebangsaan mereka. Apakah ingin merubah kondisi kebangsaan yang sudah amburadul ini,” tanya Gea yang adalah Anggota Dewan Pembina DPW Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Sumatera Utara ini.
Lebih lanjut Gea, mengatakan jika partai-partai politik itu mempunyai komitmen kebangsaan seharusnya Hak Angket itu sudah digulirkan ketika Mahkamah Konsitusi memutuskan pasal batas usia calon presiden dan Wakil Presiden yang akan ikut Pelpres 2024 lalu. Tapi itu tidak dilakukan mereka, mereka semua diam, tidak berani bicara, tidak ada yang meributkan.