Sedangkan pengawasan ini tidak lain sebagai langkah awal untuk menertibkan travel umrah nakal yang tidak melaksanakan tugasnya atau menyaring para travel yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini juga bertujuan supaya tidak terjadi penelantaran bagi jemaah umrah yang melaksanakan ibadah di tanah suci.
Lebih lanjut dikatakan Zulfan, kegiatan seperti ini terus dilakukan secara kontiniu, dan pengawasan tidak hanya travel umrah yang ada di Sumut, tetapi seluruh travel umrah yang lewat melalui Bandara Kualanamu, karena perintahnya demikian.
“Oleh karena itu, harapan kami sesuai apa yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut, supaya jangan ada lagi para travel penyelenggaraan ibadah umrah tidak memiliki izin, dan jangan ada lagi jemaah yang terlantar," pungkasnya.