PHU Kemenag Sumut Temukan 2 Travel Umrah Tak Berizin di Bandara Kualanamu

February 26, 2024 - 17:00
1 dari 2 halaman

Alfatih-media.com- Tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut), temukan 2 travel umrah yang tidak berizin namun memberangkatkan umrah dari Bandara Kualanamu.

"Ada dua travel umrah ditemukan saat pengawasan langsung yang dilakukan tim PHU Kanwil Kemenag Sumut di Bandara Kualanamu," kata Kabid PHU Kemenag Sumut, Zulfan Efendi, usai melakukan pengawasan pada jemaah umrah, Sabtu (24/2) di Kualanamu.

Ke-2 travel umrah yang tak berizin tersebut yakni 1 travel dari Medan dan 1 lagi dari Aceh. Modus yang dilakukan 2 travel ini menggunakan atribut sendiri, tetapi menumpang di travel lain yang berizin.

Maka dengan temuan ini sedang didalami travelnya. Sedangkan para jemaah diberangkatkan, sebab visa dan izinnya sah. Hanya saja travel umrah tersebut tidak sesuai atribut dengan izin.

"Saat ini belum dibatalkan jemaahnya, sedangkan travel dilakukan pembinaan ke depan," sambungnya.