Pakistan Perberat Hukuman Terhadap Penghina Sahabat, Istri dan Keluarga Nabi Muhammad

August 9, 2023 - 20:24
Foto: Ilustrasi/int
2 dari 2 halaman

Hal tersebut lantaran menurut KUHP Pakistan, mereka yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Sahabat serta tokoh suci lainnya tidak hanya mempromosikan terorisme dan kekacauan negara tetapi juga merugikan orang dari semua lapisan masyarakat. (***)