Alfatih-media.com-Ada perintah dalam ajaran agama Islam untuk setiap Muslim agar saling menasihati. Selain perintah saling menasihati, sikap saling mengingatkan dalam hal kebaikan adalah kewajiban sesama Muslim.
Dalam ajaran agama Islam, mengingatkan orang lain secara lisan biasa disebut dengan nasihat, wasiat, tausiyah, dan lain sebagainya. Istilah tersebut umumnya dikenal sebagai ceramah di mana ada orang yang menyampaikan tausiyah.
Kegiatan menyampaikan taushiyah juga bisa disebut tabligh yang bermakna menyampaikan. Maka, istilah Tablig Akbar dalam Islam memiliki arti acara ceramah yang dikemas dengan meriah dan dihadiri oleh banyak jamaah.
Semua kegiatan tersebut adalah bagian dari dakwah. Jenis dakwahnya disebut sebagai bil lisan yakni secara lisan. Dakwah sebenarnya tidak hanya berupa ceramah, tapi biasanya ditemukan dalam bentuk lisan. Para penceramah agama biasa disebut sebagau mubaligh atau juru tablig dan Dai atau juru dakwah.
Apa yang perlu digarisbawahi adalah bahwa kesalahan dan kealpaan sangat bisa terjadi pada siapa saja, baik mubaligh atau jamaah. Oleh sebab itu, kewajiban berdakwah tidak hanya diperuntukkan bagi orang yang bisa ceramah semata.
Kewajiban berdakwah atau saling menasihati ada untuk umat Islam di seluruh dunia. Kita pasti sudah familiar dengan kalimat: “Sampaikan dariku meski hanya satu ayat.” Demikian sabda Nabi Muhammad Saw. terkait dengan kewajiban dalam berdakwah.
Lantas, bagaimana caranya orang biasa yang bukan mubaligh atau da’i dalam menyampaikan dakwah atau mempraktikkan perintah dalam Islam untuk saling menasihati?
Mengingatkan saudara yang telah berbuat salah atau lupa tidak mesti dengan berceramah di depannya. Tidak pula harus meminta tolong kepada seorang Ustaz untuk berceramah. Hal tersebut cukup diwujudkan dengan menyampaikan seperlunya.
Allah Swt. menegaskan perintah untuk saling menasihati dalam salah satunya surat al-‘Ashr ayat 1 s/d 3 sebagai berikut: